Home Unlabelled Transaksi Model “QR”, Bagaimana Nasib Uang Kertas?
Transaksi Model “QR”, Bagaimana Nasib Uang Kertas?
BlangProject Februari 27, 2020 0
BLANg PROJECT - Kemajuan tekonologi saat ini membawa banyak perubahan hampir di berbagai
bidang. Masyarakat cenderung lebih tertarik untuk melakukan aktifitas dengan
cara efektif, efisien tanpa menyita banyak waktu alias anti ribet. Memesan
barang belanjaan, makanan, angkutan kendaraan semua bisa dikendalikan dengan mengoperasikan
aplikasi smartphone di tangan. Termasuk pada saat kita mau melakukan transaksi
keuangan atau pembayaran.
Kode QR atau yang lebih dikenal dengan istilah QR (Quick Response) merupakan bentuk
evolusi kode batang dari satu dimensi menjadi dua dimensi. Penggunaan kode QR
sendiri ternyata sudah lazim digunakan oleh negara – negara maju semisal negara
Jepang. QR dianggap memiliki kelebihan karena mampu menyimpan berbagai jenis
data. Saat ini, layanan QR bisa digunakan sebagai alat transaksi pembayaraan yang
mudah dan aman. Metode ini disinyalir lebih simple karena tidak menggunakan
kartu, tanpa uang tunai dan hanya menggunakan scanning code saja ketika
bertransaksi.
Untuk memberikan respon terhadap antusiasme masyarakat, Bank
Indonesia meluncurkan QRIS atau Quick Response Code Indonesia Standar. QRIS
merupakan standar nasional QR code pembayaran
yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia guna memfasilitasi transaksi
pembayaran di Indonesia. Beberapa aplikasi yang sudah terhubung dengan QRIS diantaranya
seperti OVO, GoPAy, Bank Sinarmas,
LinkAja, Shopee Pay, Dana, BCA, dan lain – lain.
Bapak Nasrullah selaku kepala Tim Sistem Pembayaran Pengelolaan
Uang Rupiah, Layanan dan Administrasi Bank Indonesia kota Kediri mengungkapkan
masih perlu waktu mengkonversi kode QR mencapai standart yang ditetapkan.
“ Baru bulan Januari 2020 kemarin, kami sudah mewajibkan QR kepada beberapa
perusahaan tersebut berstandar QRIS”, kata beliau di sela – sela memenuhi
wawancara peserta School Contest XIII di kantornya.
“Kalau untuk sosialisasi ke masyarakat tidak ada kendala yang
berarti, cuma kami membutuhkan waktu untuk melakukannya”, tambah beliau.
Dengan kemudahan dan keamanan yang ditawarkan, akankah masyarakat
beralih pada layanan pembayaran berbasis QR. Pertanyaannya, bagaimana dengan
nasib uang kertas yang beredar di masyarakat?. Jangan khawatir, layanan pembayaran
QRIS ini menjadi alternatif pilihan bagi mereka yang menginginkan sistem
pembayaran efisien, aman dan mudah ala generasi millenial. Apalagi penggunaan
transaksi QRIS sementara hanya dibatasi sampai nominal dua juta rupiah saja. Jadi
masyarakat masih bisa memilih untuk transaksi tunai atau cara konvensional menggunakan
uang kertas sebagai alat pembayaran. (Sabrina)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Posting Komentar