Transaksi Model “QR”, Bagaimana Nasib Uang Kertas?

BLANg PROJECT - Kemajuan tekonologi saat ini membawa banyak perubahan hampir di berbagai bidang. Masyarakat cenderung lebih tertarik untuk melakukan aktifitas dengan cara efektif, efisien tanpa menyita banyak waktu alias anti ribet. Memesan barang belanjaan, makanan, angkutan kendaraan semua bisa dikendalikan dengan mengoperasikan aplikasi smartphone di tangan. Termasuk pada saat kita mau melakukan transaksi keuangan atau pembayaran.
Kode QR atau yang lebih dikenal dengan istilah QR (Quick Response) merupakan bentuk evolusi kode batang dari satu dimensi menjadi dua dimensi. Penggunaan kode QR sendiri ternyata sudah lazim digunakan oleh negara – negara maju semisal negara Jepang. QR dianggap memiliki kelebihan karena mampu menyimpan berbagai jenis data. Saat ini, layanan QR bisa digunakan sebagai alat transaksi pembayaraan yang mudah dan aman. Metode ini disinyalir lebih simple karena tidak menggunakan kartu, tanpa uang tunai dan hanya menggunakan scanning code saja ketika bertransaksi.  
Untuk memberikan respon terhadap antusiasme masyarakat, Bank Indonesia meluncurkan QRIS atau Quick Response Code Indonesia Standar.   QRIS merupakan standar nasional QR code pembayaran yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia guna memfasilitasi transaksi pembayaran di Indonesia. Beberapa aplikasi yang sudah terhubung dengan QRIS diantaranya seperti  OVO, GoPAy, Bank Sinarmas, LinkAja, Shopee Pay, Dana, BCA, dan lain – lain.
Bapak Nasrullah selaku kepala Tim Sistem Pembayaran Pengelolaan Uang Rupiah, Layanan dan Administrasi Bank Indonesia kota Kediri mengungkapkan masih perlu waktu mengkonversi kode QR mencapai standart yang ditetapkan.
“ Baru bulan Januari 2020 kemarin, kami sudah mewajibkan QR kepada beberapa perusahaan tersebut berstandar QRIS”, kata beliau di sela – sela memenuhi wawancara peserta School Contest XIII di kantornya.
“Kalau untuk sosialisasi ke masyarakat tidak ada kendala yang berarti, cuma kami membutuhkan waktu untuk melakukannya”, tambah beliau.
Dengan kemudahan dan keamanan yang ditawarkan, akankah masyarakat beralih pada layanan pembayaran berbasis QR. Pertanyaannya, bagaimana dengan nasib uang kertas yang beredar di masyarakat?. Jangan khawatir, layanan pembayaran QRIS ini menjadi alternatif pilihan bagi mereka yang menginginkan sistem pembayaran efisien, aman dan mudah ala generasi millenial. Apalagi penggunaan transaksi QRIS sementara hanya dibatasi sampai nominal dua juta rupiah saja. Jadi masyarakat masih bisa memilih untuk transaksi tunai atau cara konvensional menggunakan uang kertas sebagai alat pembayaran. (Sabrina)

Posting Komentar

My Instagram

Copyright © BLANg PROJECT. Designed by OddThemes